Kamis, 17 Maret 2011

Setelah Dibahas, APBD Paluta di syahkan

Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan R-APBD dan sudah sempat mengalami penundaan, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) 2011 disahkan dengan keputusan bersama DPRD dengan  bupati.
Pengesahan ini dilakukan lewat sidang paripurna yang dihadiri lima dari enam fraksi di DPRD Paluta, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Gabungan Mandiri, PPRN dan Reformasi.
Kelima fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Paluta untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2011  sebesar Rp397.452.126.725, dengan rincian, pendapatan asli daerah Rp25.083.250.393, dana perimbangan Rp331.102.680.059, lain-lain Rp51.266.196.273, dan pembiayaan daerah Rp26.323.642.875.
Bupati Paluta, Bachrum Harahap, menyampikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Paluta yang telah memberikan pemikiran yang konstruktif, kritik dan saran selama pembahasan Ranperda APBD 2011, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
“Persetujuan bersama atas ranperda rancanganAPBD 2011 merupakan dokumen dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Paluta,” kata Bachrum, tadi malam.
Setelah ditetapkannya APBD 2011, bupati Paluta akan melakukan berbagai upaya pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang pada setiap lini di jajaran Pemkab Paluta untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih baik dalam pelayanan, mantap sIstem, serta berkemampuan. (waspada.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: