Kamis, 17 Maret 2011

Gemasu Minta Paluta Buat APBD Pro Rakyat

Pengurus Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu), meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dan  DPRD mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak kepada kepentingan masyarakat (pro rakyat).
Hal itu disampaikan Sekjen Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu),
Asmar Ismail Siregar, kepada MedanBisnis, Minggu (13/2) di
Padangsidimpuan.  Asmar mengatakan, APBD merupakan bentuk manajemen
keuangan daerah dalam pengalokasian sumber daya setempat secara optimal,
sekaligus juga alat evaluasi prestasi pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.

“Ukuran keberhasilan APBD diukur dari sejauh mana anggaran mampu mengangkat derajat kehidupan rakyat sehingga APBD nyata-nyata berpihak pada rakyat,” ujarnya. Menurutnya, setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai penyusunan anggaran tahun ini, lebih mementingkan belanja pegawai. Sementara pembangunan dan kesejahteraan rakyat nomor dua. Kita berharap Pemkab Paluta dan DPRD Paluta harus berpihak kepada masyarakat,  Itulah esensi sebenarnya dari penggunaan dana APBD, karena dana itu merupakan uang dari rakyat yang dihimpun melalui pajak,” tegasnya.

Statement yang disampaikan ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan  untuk mengingatkan Pemkab Paluta  dan DPRD agar membahas anggaran tahun  ini, melihat dan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan terlebih dahulu. Agar penyusunan APBD  pro rakyat, seluruh anggota DPRD mengikuti bimbingan teknis yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. 

Asmar menambahkan, setiap institusi pemerintah diharapkan bisa menciptakan program-program yang berdaya dan berhasil guna yang orientasinya terfokus, yakni  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan menggerogoti APBD Paluta. “Kita berharap usulan program dari setiap SKPD lebih terarah dan terukur dan berdaya guna, tidak mubazir dalam penganggaran, sehingga percepatan pembangunan di paluta bisa sejajar dengan kabupaten lain di Indonesia,” tambahnya.

Sekretaris Forum Informasi dan Transfaransi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Elfenda Ananda, mengakui hal itu. APBN maupun APBD masing-masing daerah pada prinsipnya belum pro rakyat. Penyusunan APBD yang pro rakyat tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011.

“Sekali lagi, APBD pro rakyat bukanlah mimpi, namun merupakan keniscayaan dan perlu didukung semua pihak,” katanya saat dihubungi MedanBisnis. Harus diakui, APBD merupakan salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu pula, struktur pengeluaran dalam APBD sangat signifikan dalam mencapai tujuan dan target pembangunan, yakni kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu pula, konsep APBD pro rakyat sangat relevan untuk dilakukan dan secara substantif APBD prorakyat bukanlah mimpi.

Ada tiga fungsi utama dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yakni alokasi, distribusi, dan stabilitas. 

Karena itu, setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: