Kamis, 17 Maret 2011

Rekanan Laporkan PT AK Dan Pejabat Paluta Ke Poldasu

Direktur PT Raja Oloan melaporkan PT Adhi Karya (AK) Persero dan pejabat teras Padang Lawas Utara (Paluta) ke Polda Sumut karena merasa dirugikan saat mengikuti lelang bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2010 di Paluta.

“Laporan pengaduan secara tertulis sudah kami serahkan ke Direktur Kriminal Poldasu/Kasat III/Tipikor tertanggal 1 Maret 2011,” jelas Direktur PT Raja Oloan (RO), Hariman Tua Dibata Siregar (foto) kepada wartawan di Hotel JM Marriott, Kamis (11/3).

Dijelaskan Hariman Siregar, kerugian yang dialami perusahaannya disebabkan PT AK menarik dukungan peralatan disebabkan adanya intervensi Wakil Bupati Paluta ke PT AK. Akibat penarikan dukungan yang tanpa sepengetahuan PT RO, panitia lelang mengalahkan PT RO dengan alasan tidak didukung peralatan dari PT AK.

Hariman Siregar kemudian menceritakan kronologisnya, 24 Januari 2011, perusahaan mengikuti lelang dan melakukan pendaftarkan ke Panitia Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Paluta mengikuti Paket No.6, pekerjaan rehab/rekonstruksi jalan jurusan Simangambat JaeUjung Gading Julu setelah diiklankan di Waspada, 1828 Januari 2011.

“25 Januari, pihaknya bersama beberapa perusahaan CV Prima Sejahtera, CV Makkurtuk Dongan, CV Kemilau Sakti, CV Duta Utama Sumatra, CV Chinta Agung, CV Surya Gemilang, CV Sejahtera Bersama, CV Arta Jaya Pedana, CV Dwi Chindi Abadi mengajukan permohonan dukungan peralatan kepada PT AK,” jelasnya.

Setelah mendapat dukungan dari PT AK lanjutnya, kami mengajukan sanggahan atas dokumen lelang tersebut. 31 Januari, kami memasukkan penawaran dan mengikuti pembukaan penawaran diikuti 6 perusahaan.

7 Februari 2011, diumumkan hasil pelelangan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Kab. Paluta, PT RO dinyatakan kalah. Kemudian diajukan sanggahan beberapa rekanan kepada panitia dan menerima jawaban sanggahan ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen yakni bahwa surat dukungan peralatan PT RO dari PT AK  dicabut.

“Akibat dicabutnya dukungan dari PT AK, beberapa rekanan menuding saya mendapat imbalan dari PT AK. Untuk membersihkan nama baik kepada rekanan, saya mengajak rekanan menemui pihak PT AK,” jelas Hariman Siregar.

Di kantor PT AK, lanjut Hariman, pihaknya bertemu dengan Wiwoho Budi Cahyono dan beberapa stafnya. Setelah terjadi dialog, PT AK menyatakan Wakil Bupati Paluta ada menemuinya dan meminta untuk mencabut dukungan peralatan kepada beberapa rekanan yang sedang mengikuti pelelangan.

Tidak puas hanya dengan jawaban tertulis, PT RO melayangkan surat meminta jawaban tertulis tapi sampai sekarang belum dibalas. “Kami sangat kecewa dengan PT AK yang telah mencabut dukungan tersebut tanpa konfirmasi kepada kami,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut lanjutnya, kami mohon kepada Poldasu untuk menindaklanjuti ketidak adilan yang saya dapatkan dari PT AK dan pejabat yang bersangkutan.

Pihak PT AK, Makmun A yang dikonfirmasi tentang pengaduan PT RO ke Poldasu mengatakan, ya silakan PT RO mengadu ke Poldasu. “Nanti kita jelaskan ke Poldasu alasan PT AK menarik dukungan peralatan kepada rekanan,” jawabnya singkat. (m39)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: