Kamis, 17 Maret 2011

Masyarakat Desak Ismail Hasibuan, S.Pd Pimpin Nasional Damokrat Paluta

Berbagai desakan muncul dari masyarakat khususnya Kecamatan Halongonan meminta Ismail Hasibuan, S.Pd untuk menduduki kursi Ketua Nasional Demokrat Padang Lawas Utara.
Menurut masyarakat Halongonan, Ismail Hasibuan, S.Pd dinilai pantas untuk memimpin Nasional Demokrat di Paluta, salah satu organisasi masyarakat terbesar dan terpopuler saat ini yang dinakhodai oleh Surya Paloh salah satu tokoh dan politi kawakan Indonesia.

Ismail Hasibuan, S.Pd dinilai pantas dan layak karena nama dan kredibilitasnya mampu disamping pengalaman organisasi yang dimilikinya. Ismail juga dianggap tokoh yang peduli rakyat, mengedepankan banyak kerja dibanding banyak bicara.
Syahjungkar Harahap, salah seorang tokoh asal Mompang 1 yang berpengaruh ketika ditemui di kediamannya Rokan Baru, Kec. Halongonan menyatakan bahwa Bang Mail (Ismail Hasibuan, S.Pd) pantas diajukan menjadi Ketua Nasional Deokrat Paluta karena kepeduliannya terhadap rakyat. “Bang Mail itu sudah pantas diajukan sebagai Ketua Nasdem di Paluta karena kepribadian dan pengalamannya. Saya berharap DPP Nasional Demokrat memberikan kesempatan buat Bang Mail untuk mejabat sebagai Ketua Nasdem di Paluta” ujar Syahjungkar.
Ketika ditanyakan apakah Syahjungkar Harahap juga bersedia untuk bergabung ke Nasional Demokrat bersama Ismail Hasibuan, S.Pd. Syahjungkar siap bila dibutuhkan sebagai pengurus untuk mengembangkan dan mengibarkan bendera Nasdem di Paluta.
Ketika dikonfirmasikan kepada Ismail Hasibuan, S.Pd perihal desakan buat dirinya untuk bergabung dan menjadi Ketua Nasdem Paluta. Ismail menyatakan sangat tersanjung dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Ormas besar itu di Paluta.
“Siapapun pasti bangga untuk memimpin Nasional Demokrat, salah satu ormas besar yang mengusung perubahan. Nanti kita akan coba untuk mempelajari prosedur dan tata cara pengajuannya” ujar Ismail Hasibuan, S.Pd di kediamannya di Batang Baruhar Jae. (D.Siregar)

8 Camat se-Paluta diperiksa kacabjari Gunung Tua

Setelah 18 kepala desa di 9 kecamatan se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diperiksa beberapa waktu lalu.Kini giliran 8 camat di 9 kecamatan diperiksa Kejaksaan cabang negeri Padangsidimpuan di Gunung Tua. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi data dan melidik terkait adanya laporan dugaan pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2010.

Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Gunung Tua, Syamsir Siregar SH, kepada METRO,(grup sumutcyber) Senin (15/3), saat dikonfirmasi seputar perkembangan tindak lanjut  laporan dugaan adanya pemotongan ADD Tahun 2010 di Paluta, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan melengkapi

data untuk mengungkapkan kasus dugaan pemotongan dana ADD di Paluta." 18 Kades sudah kita periksa kemarin, sekarang 8 camat sudah kita mintai keterangan secara bergantian untuk melengkapi data- data seputar penyaluran add tahun 2010. Dimana dimasing-masing  kecamatan bervariasi add yang diterima, kecuali camat hulu sihapas tidak diperiksa karena camatnya tidak ada," ucapnya.

Selama pemeriksaan kata syamsir, para camat itu di jejal beberapa pertanyaan tentang seputar penyaluran dan berapa jumlah dana yang diterima dan juga berapa yang disalurkan kepada masing-masing kepala desa di wilayahnya," Setelah kita lakukan pemeriksaan secara maraton, kepada 8 camat secara bergiliran, menurut penurutan dan pengakuan beberapa camat setelah diperiksa, dana add telah dipotong sebesar Rp 945 ribu rupiah di Badan pemdes dan kelurahan Paluta untuk biaya kegunaan pembuatan biaya profil desa, sementara para kades yang kita periksa beberapa waktu lalu juga sama penuturannya dengan para camat itu," tukasnya.

Terkait berapa kerugian negara dpungutan liar tanpa sebab tersebut, kata syamsir, pihaknya telah menghitung dan sudah mengkalkulasikan dugaan pemotongan add tersebut hingga mencapai ratusan juta." Bayangkan saja kalau perdesa dipotong Rp 945 ribu rupiah dikali 386 desa di Paluta, dananya sudah mencapai ratusan juta, padahal kalau dikaitkan dengan permendagri no 12 tahun 2007, pungutan itu tidak ada,"pungkasnya.

Ketika ditanya, mengenai kemungkinan, siapa yang akan ditetapkan

tersangka, syamsir enggan untuk menjawab.

“Masalah tersangka, Saya tidak bisa menjawab lebih jauh. Kita lihat saja kalau memang

ditemukan indikasi korupsi, kemungkinan bisa camat bisa kades ataupun oknum lainnya yang terpenting bagi pihak kejaksaan kasus ini bakal diungkap dan siapa dibalik kasus ini," pungkasnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kelurahan,

Kabupaten Paluta, Drs Mahlil Rambe SH, ketika dikonfirmasi , terkait adanya dugaan pungutan ADD di Paluta, Mahlil enggan berkomentar dan menjawabnya. (thg)

Husni Afgani Jabat Plt Sekdakab Paluta

Husni Afgani Hutasuhut SE resmi menjabat Plt Sekdakab Paluta, usai serah terima jabatan di Ruang Kantor Bupati Paluta, Senin (14/3). Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Padang Lawas Utara (Paluta), ini menggantikan Drs H Panusunan Siregar yang sudah memasuki usia pensiun.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan sederhana dengan disaksikan Wakil Bupati Paluta H Riskon Hasibuan, dan dihadiri para asisten, kepala dinas, instansi di lingkungan Pemkab Paluta.
Bupati Paluta, Drs H Bachrum Harahap, diwakili Wabup Paluta, H Riskon Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Gubernur Sumatera Utara nomor 800/490/BKD/III/2010 tanggal 9 Maret 2011 ditetapkan H Husni Afgani Hutasuhut SE sebagai pejabat pelaksana tugas sekdakab, di samping jabatannya sebagai kepala Dinas PPKAD Paluta.
“Berdasarkan surat perintah tersebut saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas-tugas sekda sampai diangkatnya sekda yang definitif. Kepada Drs H Panusunan Siregar, kami mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian selama ini terhadap Pemkab Paluta. Semoga mendapat balasan rahmat dari Allah SWT,” ucap wabup.
Plt Sekdakab Paluta H Husni Afgani Hutasuhut SE, diwawancara di sela-sela acara serah terima mengatakan, jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebagai abdi negara. 
“Sebagai seorang PNS, jabatan adalah amanah, kita diberikan amanah, sebagai seorang
staf yang baik harus siap melaksanakan tugas itu dan harus siap ditempatkan dan ditugaskan di mana saja termasuk posisi Plt sekdakab Paluta,” katanya.
Husni Afgani sebelum menjabat Plt Sekdakab Paluta,  pernah menjabat beberapa jabatan strategis di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), seperti Kabag Keuangan Pemkab Tapsel tahun 2005 hingga 2007 dan Kabid Bapeda Tapsel. (thg/ann)

Rekanan Laporkan PT AK Dan Pejabat Paluta Ke Poldasu

Direktur PT Raja Oloan melaporkan PT Adhi Karya (AK) Persero dan pejabat teras Padang Lawas Utara (Paluta) ke Polda Sumut karena merasa dirugikan saat mengikuti lelang bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2010 di Paluta.

“Laporan pengaduan secara tertulis sudah kami serahkan ke Direktur Kriminal Poldasu/Kasat III/Tipikor tertanggal 1 Maret 2011,” jelas Direktur PT Raja Oloan (RO), Hariman Tua Dibata Siregar (foto) kepada wartawan di Hotel JM Marriott, Kamis (11/3).

Dijelaskan Hariman Siregar, kerugian yang dialami perusahaannya disebabkan PT AK menarik dukungan peralatan disebabkan adanya intervensi Wakil Bupati Paluta ke PT AK. Akibat penarikan dukungan yang tanpa sepengetahuan PT RO, panitia lelang mengalahkan PT RO dengan alasan tidak didukung peralatan dari PT AK.

Hariman Siregar kemudian menceritakan kronologisnya, 24 Januari 2011, perusahaan mengikuti lelang dan melakukan pendaftarkan ke Panitia Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Paluta mengikuti Paket No.6, pekerjaan rehab/rekonstruksi jalan jurusan Simangambat JaeUjung Gading Julu setelah diiklankan di Waspada, 1828 Januari 2011.

“25 Januari, pihaknya bersama beberapa perusahaan CV Prima Sejahtera, CV Makkurtuk Dongan, CV Kemilau Sakti, CV Duta Utama Sumatra, CV Chinta Agung, CV Surya Gemilang, CV Sejahtera Bersama, CV Arta Jaya Pedana, CV Dwi Chindi Abadi mengajukan permohonan dukungan peralatan kepada PT AK,” jelasnya.

Setelah mendapat dukungan dari PT AK lanjutnya, kami mengajukan sanggahan atas dokumen lelang tersebut. 31 Januari, kami memasukkan penawaran dan mengikuti pembukaan penawaran diikuti 6 perusahaan.

7 Februari 2011, diumumkan hasil pelelangan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Kab. Paluta, PT RO dinyatakan kalah. Kemudian diajukan sanggahan beberapa rekanan kepada panitia dan menerima jawaban sanggahan ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen yakni bahwa surat dukungan peralatan PT RO dari PT AK  dicabut.

“Akibat dicabutnya dukungan dari PT AK, beberapa rekanan menuding saya mendapat imbalan dari PT AK. Untuk membersihkan nama baik kepada rekanan, saya mengajak rekanan menemui pihak PT AK,” jelas Hariman Siregar.

Di kantor PT AK, lanjut Hariman, pihaknya bertemu dengan Wiwoho Budi Cahyono dan beberapa stafnya. Setelah terjadi dialog, PT AK menyatakan Wakil Bupati Paluta ada menemuinya dan meminta untuk mencabut dukungan peralatan kepada beberapa rekanan yang sedang mengikuti pelelangan.

Tidak puas hanya dengan jawaban tertulis, PT RO melayangkan surat meminta jawaban tertulis tapi sampai sekarang belum dibalas. “Kami sangat kecewa dengan PT AK yang telah mencabut dukungan tersebut tanpa konfirmasi kepada kami,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut lanjutnya, kami mohon kepada Poldasu untuk menindaklanjuti ketidak adilan yang saya dapatkan dari PT AK dan pejabat yang bersangkutan.

Pihak PT AK, Makmun A yang dikonfirmasi tentang pengaduan PT RO ke Poldasu mengatakan, ya silakan PT RO mengadu ke Poldasu. “Nanti kita jelaskan ke Poldasu alasan PT AK menarik dukungan peralatan kepada rekanan,” jawabnya singkat. (m39)

Terlalu, Bank Sumut Paluta Coret-Coret Rumah Nasabah

Sebagai sebuah lembaga milik pemerintah seharusnya harus bekerja secara professional dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena hal tersebut merupakan cita-cita dan tujuan negara dalam mengayombi warga negaranya.
Hal tersebut tidak tercermin dari sebuah lembaga perbankan milik pemerintah, Bank Sumut (Sumatera Utara) yang merupakan milik Pemerintah Daerah Sumut tersebut tidak mencerminkan sikap professioan dalam rangka melakukan hubungan dengan nasabah dan konsumennya.
Kejadian yang sungguh tidak “mengenakkan” ini terjadi pada beberapa nasabah yang melakukan pinjaman dengan agunan di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara baru-baru ini.
Wartawan Metro Star memperoleh informasi yang menghebohkan ini dari beberapa warga di Kecamatan Dolok, Padang Lawas Utara. Tepatnya ketika para pihak Bank Sumut mendatangi Nasabah yang belum bisa membayaran tagihan pinjaman mereka.
Alasan dari para nasabah yang belum membayat atau menunggak pembayaran tagihan bulanan ini karena kondisi ekonomi mereka yang sedikit terganggu akibat banyak faktor, diantaranya hasil panen buah sawit dan karet mereka sedikit berkurang dari biasanya.
Menurut salah seorang nasabah yang enggan diungkapkan namanya menjelaskan bahwa Pihak Bank Sumut mendatangi rumahnya biasanya pada hari Sabtu dan Minggu yang berarti tidak dalam waktu jam kerja dan layaknya seperti preman atau juru sita yang arogan.
“Mereka mendatangi rumah kami dan warga lain yang pembayaran bulanan pinjamannya bermasalah karena menunggak, setelah kami menjelaskan akan sesegara mungkin melakukan pembayaran mereka tidak langsung mengerti, oknum Bank Sumut ini malah ‘mengecat’ rumah kami tanpa alasan yang jelas” ujarnya kepada wartawan Metro Star.
Nasabah ini juga menambahkan bahwa bukan rumah miliknya saja yang ‘cat’, banyak rumah warga yang bernasib sama. Malah mereka cenderung arogan dan membawa senjata tajam yang seolah-olah seperti preman.
“Dan yang lebih parah mereka (Bank Sumut Cabang Paluta) tidak menggunakan pakaian dinas, persis preman yang menagih utang di negara yang tidak memiliki hukum, pokonya tidak ada etika sama sekali” tambahnya.
“Pihak Bank Sumut tanpa meminta izin memperlakukan rumah nasabah seperti rumah yang sudah berpindah haknya kepada Bank Sumut, padahal belum ada proses pengadilan. Mereka mengecat rumah dengan cat berwarna merah yang bertuliskan “MILIK PT. BANK SUMUT”. Menurut saya itu adalah pelanggaran hukum tindakan pengerusakan” tambah nasabah berinisial LS yang juga rumahnya dirusak oleh pihak Bank Sumut.
Para nasabah mengakui bahwa tunggakan hutang mereka diakibatkan krisis global yang memberikan dampak terhadap harga panen mereka jauh turun drastis dan krisis itu berlangsung sangat lama sekali sehingga mereka sangat kesulitan untuk membayar angsuran pinjaman setiap bulan ditambah dengan beban biaya hidup sehari-hari yang makin mahal.
Nasabah Bank Sumut ini meminta kepada Direktur Utama PT. Bank Sumut untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap jajarannya yang arogan terhadap rakyat sebagai nasabah Bank Sumut, karena sikap tersebut tidak mencerminkan sikap professional. Karena para nasabah ini juga ingin sekali hutang mereka kepada Bank Sumut untuk sesegaranya dibayar karena sertfikat rumah dan kebun mereka jauh lebih mahal harganya dibandingkan pinjaman yang diberikan.
Para nasabah berharap agar Gus Irawan Pasaribu selaku Dirut Bank Sumut bisa bersikap arif dan bijaksana serta mampu melihat kondisi nasabah. Gus Irawan Pasaribu diharapkan bertanggung jawab dengan menindak tergas petugas yang kurang professional tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak Bank Sumut yang mengaku Koordinator Lapangan khusus Penagihan Lapangan beserta anggotanya ketika melakukan penagihan, dirinya meminta maaf kepada nasabah karena itu di luar sepengatahuannya, dan dirinya mengatakan akan memanggil petugas tersebut.
Wartawan Metro Star mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke Kacab Bank Sumut Paluta, sang kepala tidak ada di tempatnya kerjanya.
Wartawan Metro Star mencoba meminta tanggapan Gubsu H. Syamsul Arifin, SE atas insiden memalukan tersebut karena H. Syamsul Arifin, SE dinilai masyarakat sebagai Gubernur yang merakyat dan tanggap terhadap kesengsaraan yang dialami rakyatnya tidak berhasil alias nihil, karena kontak yang dilakukan via telepon seluler tidak direspon oleh sang Gubernur

Aji Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Paluta

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyesalkan sikap sejumlah oknum personil Brimob Panyabungan, terhadap beberapa wartawan yang meliput konflik lahan antara warga Desa Ujung Gading, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara dan PT Wonorejo Perdana.
Ketua AJI Medan Rika Yoesz mengatakan, dari laporan yang diterima, sejumlah wartawan diintimidasi oleh personil Brimob Panyabungan yang mengamankan aktivitas PT Wonorejo Perdana bersama satuan pengamanan (Satpam) perusahaan dalam bentuk upaya penghalangan terhadap wartawan melakukan peliputan, penganiayaan hingga upaya perampasan kamera dan teror.
"Kami menyesalkan perilaku personil Polri tersebut. Perbuatan ini telah merusak profeionalisme Polri yang terus melakukan pembenahan," tegas Rika Yoesz di Medan, Ahad (06/02/2011).
Rika meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, untuk dapat mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk menjunjung tinggi profesionalisme kepolisian.
Dengan tidak membekingi aktivitas perusahaan yang justru melanggar hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan peran jurnalis memberitakan sebuah informasi.
Dia juga meminta kepada Kapolda Sumatera Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno untuk dapat menuntaskan persoalan ini jelang akhir masa kepemimpinannya di Poldasu. Mengingat apa yang selama ini dilakukan Oegroseno cukup mampu mendorong perubahan signifikan terhadap sistem di tubuh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Apalagi aktivitas jurnalis dalam menjalankan tugasnya diatur dalam Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Kami berharap Kapoldasu Oegroseno dapat terlibat langsung menindaklanjuti persoalan ini," harap Rika.
Sementara sebelumnya, salah seorang korban kekerasan, Hendri Sahputra, yang merupakan stringer SCTV mengaku, Jumat (03/02/2011) lalu sekira pukul 11.00 WIB, bersama beberapa wartawan dia meliput aksi masyarakat Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang menghalangi aktivitas alat berat milik perusahaan. Namun saat meliput, sekitar sepuluh personil Brimob bersenjata lengkap dan satpam PT Wonorejo Perdana berusaha merampas kamera miliknya dan menganiaya Hendri.
"Saya tertinggal dari wartawan lain dan masyarakat yang melarikan diri. Kesepuluh Brimob dan Satpam itu pun menendang dada, perut, kepala dan punggung hingga saya tersungkur," ungkap Hendri Sahputra.
Setelah dapat melarikan diri, Hendri pun melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Selatan keesokan harinya setelah terlebih dahulu melakukan visum et repertum. Pengaduan ini terdaftar dengan nomor LP/500/III/2011/TPS tertanggal 4 Maret 2011.
Selain kekerasan fisik yang dialami Hendri Sahputra, wartawan Harian Waspada di Padang Lawas Utara, Deni Syafrizal Daulay (29), juga mengaku berulangkali mendapatkan teror melalui telepon selulernya. Seseorang yang mengaku sebagai personil Brimob Panyabungan mengancam akan menghabisi Deni bila tetap memberitakan persoalan konflik lahan antara masyarakat dan PT Wonorejo Perdana di Desa Ujung Gading, Kecamatan Simangambat, Paluta.
"Berulangkali saya mendapat telepon berisi ancaman dari oknum yang mengaku personil Brimob Panyabungan," ungkap Deni. Meski demikian, Deni mengaku tetap memberitakan setiap perkembangan sengketa lahan antara masyarakat dan PT Wonorejo Perdana

Jalinsum Rusak, Pengendara Terperangkap

Kemacetan sepanjang lima kilometer kembali terjadi di ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Batang Baruhar Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Akibatnya, ratusan mobil terperangkap di jalur tol yang menjadi perekonomian di Sumatera itu. Apalagi kondisi jalan rusak seperti ini, tidak ada jalan alternatif bagi pemilik kendaraan yang melewati kawasan ini. Sehingga semakin parahnya kerusakan arus lalulintas dan membuat warga atau pengemudi semakin resah.
Baharuddin, pengendera yang melintas di kawasan itu kepada Waspada, mengatakan akibat kemacetan ini maka waktu tempuh semakin bertambah. Satu truk yang membawa barang elektronik dari Jakarta, sudah tujuh jam lebih terperangkap di kawasan jalinsum yang rusak ini.
“Untuk menghindari kerusakan muatan, truk harus ditopang dan muatan truk dipindahkan sementara ke rumah warga. Jalan yang rusak ini tidak hanya dikeluhkan para sopir, tetapi juga oleh warga,” ujar Baharuddin, tadi malam.
Dia mengungkapkan, kerusakan jalan ini sangat mengganggu perekonomian. Bahan pangan terhambat penyalurannya. Tidak jarang kenderaan terjebak dan sulit melintas. Kegelisahan para pengemudi tak luput dari waktu yang akan mereka tempuh. (waspada.co.id)

Sengketa Lahan di Paluta - Kaum Ibu Kubur Separuh Badan

Sejumlah ibu-ibu warga Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Rabu (23/2) melakukan aksi kubur badan hingga sebatas leher di lahan perkebunan sawit.
Meski cuaca kala itu cukup terik namun tak mengurangi tekad warga untuk melakukan aksi tersebut. Sementara sejumlah warga lainnya membersihkan kembali lahan mereka yang diratakan pihak PT Wonorejo Perdana.

Ester Nainggolan (43), salah seorang warga yang turut dalam aksi itu kepada wartawan ketika kemarin ditemui mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan dan keputusasaan warga atas perlakuan PT Wonorejo Perdana. Selama ini kata dia, warga sudah berupaya menghalangi aksi penggusuran tersebut, namun karena kalah dalam jumlah, warga berkali-kali mundur.

Lolita br Napitupulu (35) mengatakan kepada wartawan, pihak perusahaan telah merusak tanaman sawit warga yang rata-rata berusia lima tahun. Akibatnya, warga kehilangan mata pencaharian. "Mau makan apa anak kami. Bagaimana kami menyekolahkan anak. Kami di sini seperti dijajah," ujar Lolita dengan berlinangkan air mata.

 Dia mengatakan, jika pihak perusahaan tak menarik pasukannya dari kawasan itu, warga akan terus melakukan aksi tanam diri. "Kalau perlu kami akan aksi tidur saat dozer beraksi biar kami dilindas, biar puas orang itu," katanya.

Kepala Desa Ujung Gading Julu Parubahan Hasibuan kemarin mengatakan, telah melaporkan kasus sengketa lahan itu ke DPRD yang telah menggelar rapat dengar pendapat pada 2010 lalu.

Karena pihak PT Wonorejo Perdana tak dapat menunjukkan bukti HGU dan kepemilikan tanahnya, DPRD kemudian merekomendasikan agar penggarapan yang dilakukan perusahaan dihentikan sementara (stanvas).

Rekomendasi itu kemudian ditindaklanjuti Bupati Paluta dengan dikeluarkannya SK No.593/4136/2010 ditandatangani Wakil Bupati Paluta Riswan Hasibuan. Namun peringatan itu tak diindahkan perusahaan.

Lalu pada 2011 Pemkab melalui wakil bupati kembali mengeluarkan surat penghentian aktivitas sementara yakni surat No. 170/0376/2011. Namun tetap saja tak digubris perusahaan. "Sampai kini mereka terus menggarap," katanya.

Dijelaskan, saat ini sudah sekitar 5.000-an hektar lahan di lima desa di kecamatan itu berpindah ke pihak perusahaan. Khusus Desa Ujung Gading Julu, tak kurang dari 1.000-an hektar sudah digarap perusahaan. "Mereka mainnya cepat, sejak 2008 sudah 5000-an hektar lahan di daerah Simangambat dikuasai," katanya.

Menurutnya, saat ini masyarakat sedang mempersiapkan gugatan terkait sengketa lahan tersebut. Karenanya kata dia, sebelum adanya putusan hukum tetap sebaiknya perusahaan tidak merusak lahan warganya. "Jangan main gusur begitu saja, masih ada proses hukum yang akan ditempuh," ucapnya. 

Lulus di 2 Tempat, 3 CPNS Paluta Mundur

Sebanyak tiga pelamar CPNS Kabupaten Padang Lawas formasi tahun 2010 yang dinyatakan lulus ujian, memilih mundur. Ketiga pelamar tersebut sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri beberapa waktu lalu yang disampaikan ke BKD Palas. “Ketiganya mengundurkan diri karena lulus CPNS (calon pegawai negeri sipil) di dua tempat, yakni di Kabupaten Palas dan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Namun ketiganya memilih di Rokan Hulu. Tiga pelamar tersebut asal Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Hamzah Hasibuan ketika dihubungi METRO melalui telepon selularnya, Selasa (22/2).
Diutarakan Hamzah, meski tiga CPNS tersebut mengundurkan diri, tidak akan dilakukan penyisipan tiga CPNS di bawahnya. Dalam artian, tiga kursi di formasi CPNS yang lulus itu tetap kosong. “Formasi ketiga pelamar yang lulus tersebut adalah Formasi Teknik,” tukasnya sembari mengatakan tidak ingati nama tiga pelamar tersebut..
Diungkapkan Hamzah, surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS Palas formasi tahun anggaran (TA) 2010 yang dinyatakan lulus, saat ini sedang diproses pengurusannya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Begitu juga dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) para CPNS tersebut masih diurus karena belum turun hingga saat ini. “Kita saat ini sedang mengurus SK CPNS Palas yang berjumlah 355 orang dari sebelumnya 358 (tiga CPNS mengundurkan diri, red) ke Jakarta. Kita berusaha dalam waktu dekat ini SK CPNS tersebut turun dari BKN Pusat agar diserahkan kepada CPNS yang lulus TA 2010 lalu,” ujar Hamzah.
Kamis, SK CPNS Paluta Diserahkan
Sementara itu sekitar 313 CPNS Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dinyatakan lulus tahun 2010, akan menerima SK pengangkatan CPNS pada Kamis (24/2). “Insya Allah jika tidak aral melintang, sesuai arahan dan jadwal Bupati Paluta Bachrum Harahap, dipastikan Kamis (24/2) besok, SK pengangkatan CPNS yang dinyatakan lulus tes seleksi pada perekrutan tahun 2010 akan diserahkan,” kata Kepala BKD Paluta Drs H Mora Harahap melalui Kabid Penerimaan dan Perencanaan (Penram) Lairar Rusdi Nasution kepada METRO, Selasa (22/2).
Disebutkan Rusdi, saat ini pihaknya sedang melakukan pekerjaan ekstra untuk mempersiapkan penyerahan SK. Sebab, mereka yang dinyatakan lulus akan langsung menerima SK dan penempatan atau tempat tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut dikatakannya, saat pembagian SK, peserta pria diwajibkan memakai pakaian Korpri lengkap. Yaitu, seragam Korpri lengan panjang dipadu celana warna biru tua atau biru dongker, sepatu hitam, topi Korpri, dan memakai papan nama. Sedangkan peserta wanita mengenakan seragam Korpri dipadu rok warna biru tua atau biru dongker, sepatu hitam, topi Korpri, dan memakai papan nama serta memakai jilbab bagi yang muslim. “Para peserta diwajibkan hadir Kamis (24/2) pagi sekira pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Paluta, jalan lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan. Dan pada saat penyerahan SK Kamis (24/2) besok, peserta wajib memakai pakaian Korpri,” pungkasnya. (amr/thg/dans) (metrosiantar.com)

Paluta Kekurangan Guru di Pedalaman

Terkait akan diserahkannya SK CPNS pada Februari ini di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Bupati Paluta Bachrum Harahap, diminta saat menempatkan guru pengajar agar mendahulukan daerah yang terisolir.
Sejumlah warga Simangambat, menyikapi akan diserahkannya SK calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang dinyatakan lulus pada penerimaan 2010.
“Selama ini daerah Simangambat masih kekurangan guru pengajar. Untuk itu, mereka minta bupati agar mendahulukan daerah yang minim guru,” kata Arman Hasibuan, warga Simangambat, tadi malam.
Dikatakan, tahun lalu, penempatan tenaga pengajar di Paluta dinilai belum merata, sehingga banyak sekolah di daerah pedalaman kekurangan guru.
“Guru banyak berkumpul di pusat kabupaten, padahal kalau kita lihat, masih banyak sekolah di daerah pedalaman kekurangan tenaga pendidik, seperti Simangambat, Dolok, Dolok Sigoppulon, Kecamatan Padang Bolak, “ jelasnya.
Lebih lanjut, ditambahkannya, untuk mengisi kurangnya guru di daerah,  kususnya di pedalaman, ia minta Pemkab Paluta agar mengatur kembali penempatan para guru yang dinyatakn lulus pada penerimaan tahun lalu. (waspada.co.id)

Setelah Dibahas, APBD Paluta di syahkan

Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan R-APBD dan sudah sempat mengalami penundaan, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) 2011 disahkan dengan keputusan bersama DPRD dengan  bupati.
Pengesahan ini dilakukan lewat sidang paripurna yang dihadiri lima dari enam fraksi di DPRD Paluta, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Gabungan Mandiri, PPRN dan Reformasi.
Kelima fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Paluta untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2011  sebesar Rp397.452.126.725, dengan rincian, pendapatan asli daerah Rp25.083.250.393, dana perimbangan Rp331.102.680.059, lain-lain Rp51.266.196.273, dan pembiayaan daerah Rp26.323.642.875.
Bupati Paluta, Bachrum Harahap, menyampikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Paluta yang telah memberikan pemikiran yang konstruktif, kritik dan saran selama pembahasan Ranperda APBD 2011, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
“Persetujuan bersama atas ranperda rancanganAPBD 2011 merupakan dokumen dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Paluta,” kata Bachrum, tadi malam.
Setelah ditetapkannya APBD 2011, bupati Paluta akan melakukan berbagai upaya pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang pada setiap lini di jajaran Pemkab Paluta untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih baik dalam pelayanan, mantap sIstem, serta berkemampuan. (waspada.co.id)

Gemasu Minta Paluta Buat APBD Pro Rakyat

Pengurus Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu), meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dan  DPRD mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak kepada kepentingan masyarakat (pro rakyat).
Hal itu disampaikan Sekjen Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu),
Asmar Ismail Siregar, kepada MedanBisnis, Minggu (13/2) di
Padangsidimpuan.  Asmar mengatakan, APBD merupakan bentuk manajemen
keuangan daerah dalam pengalokasian sumber daya setempat secara optimal,
sekaligus juga alat evaluasi prestasi pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.

“Ukuran keberhasilan APBD diukur dari sejauh mana anggaran mampu mengangkat derajat kehidupan rakyat sehingga APBD nyata-nyata berpihak pada rakyat,” ujarnya. Menurutnya, setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai penyusunan anggaran tahun ini, lebih mementingkan belanja pegawai. Sementara pembangunan dan kesejahteraan rakyat nomor dua. Kita berharap Pemkab Paluta dan DPRD Paluta harus berpihak kepada masyarakat,  Itulah esensi sebenarnya dari penggunaan dana APBD, karena dana itu merupakan uang dari rakyat yang dihimpun melalui pajak,” tegasnya.

Statement yang disampaikan ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan  untuk mengingatkan Pemkab Paluta  dan DPRD agar membahas anggaran tahun  ini, melihat dan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan terlebih dahulu. Agar penyusunan APBD  pro rakyat, seluruh anggota DPRD mengikuti bimbingan teknis yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. 

Asmar menambahkan, setiap institusi pemerintah diharapkan bisa menciptakan program-program yang berdaya dan berhasil guna yang orientasinya terfokus, yakni  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan menggerogoti APBD Paluta. “Kita berharap usulan program dari setiap SKPD lebih terarah dan terukur dan berdaya guna, tidak mubazir dalam penganggaran, sehingga percepatan pembangunan di paluta bisa sejajar dengan kabupaten lain di Indonesia,” tambahnya.

Sekretaris Forum Informasi dan Transfaransi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Elfenda Ananda, mengakui hal itu. APBN maupun APBD masing-masing daerah pada prinsipnya belum pro rakyat. Penyusunan APBD yang pro rakyat tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011.

“Sekali lagi, APBD pro rakyat bukanlah mimpi, namun merupakan keniscayaan dan perlu didukung semua pihak,” katanya saat dihubungi MedanBisnis. Harus diakui, APBD merupakan salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu pula, struktur pengeluaran dalam APBD sangat signifikan dalam mencapai tujuan dan target pembangunan, yakni kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu pula, konsep APBD pro rakyat sangat relevan untuk dilakukan dan secara substantif APBD prorakyat bukanlah mimpi.

Ada tiga fungsi utama dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yakni alokasi, distribusi, dan stabilitas. 

Karena itu, setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Paluta Terbanyak Desa Tertinggal

Pemekaran suatu wilayah ter-nyata tidak dapat menjamin jika satu daerah akan semakin maju ataupun menjadikan warganya semakin sejahtera. Pasalnya, dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara, terbukti Kabupaten Padang Lawas Utara (PaJuta) ditemukan daerah yang paling banyak desanya tertinggal, dibandingkan kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Sumut.
Ini berdasarkan rekapitulasi desa tertinggal Provinsi Sumut tahun 2010. Dari 5.054 desa dengan 664 kelurahan yang ada, sebanyak 386 desa terdapat di kabupaten yang baru pemekaran ini. Dari jumlah ini, hanya 79 desa yang sudah maju, sisanya masih tertinggal. Data ini menunjuk-kan 90 persen daerah di kabupaten ini, masih tertinggal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Provinsi Sumatera Utara, Drs H Rusli Abdullah disela-sela rapat kerja TP PKK Provinsi Sumut 2011, pekan lalu.
Padahal berdasarkan data sebelumnya, Dairi menjadi daerah paling tertinggal di Sumut. Namun sekarang ini, status tersebut, kini Paluta. "Oleh karenanya, kita berharap jangan hanya untuk membentuk kabupaten baru, berlomba-lomba untuk memperbanyak desa. Karena disana, kita ada, satu desa hanya 20 rumah," katanya. Dihadapan ibu-ibu PKK.
Dirincikannya, selain Palutasejumlah daerah lainya yang masih banyak tertinggal seperti Tapanuli Selatan dari 212 desa hanya 49 yang telah maju. Nias dari 124 desa masih ada 109 lagi yang tertinggal. Madinas dari 353 desa, baru 71 yang bisa dikategorikan maju, Pakpak Bharat dari 52 desa baru tujuh yang baru maju. Sedangkan daerah yang paling maju, ditempati Deli Serdang. Dari 380 desa, hanya 63 saja yang tertinggal.
Kemudian sambungnya, target penurunan penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2010-2014 , jumlah penduduk miskin di Sumut sebanyak 1.499.700, dengan target penurunan mencapai 104.980jiwa dengan rata-rata penurunan sebanyak 20.996 jiwa

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: