Minggu, 10 Oktober 2010

Barteng dan Huristak Layak Masuk Paluta

Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) dan Huristak dinilai layak masuk menjadi wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Hal ini berdasarkan geografis dan jarak tempuh bila dibandingkan dengan jarak ke Sibuhuan sebagai pusat ibu kota Padang Lawas (Palas).
Tokoh Masyarakat Luat Huristak, M Paki Harahap, kepada METRO, Rabu (29/9), mengatakan, secara geografis dan jarak tempuh, Barteng dan Huristak layak dan strategis menjadi bagian dari Paluta, bila dibandingkan dengan jarak tempuhnya ke Sibuhuan sebagai pusat ibu kota Palas.
Paki menambahkan, tuntutan bergabung dengan Paluta merupakan aspirasi dan keinginan seluruh masyarakat. Dan tidak ada tendensi politik atau kepentingan kelompok tertentu.
"Keinginan bergabung dengan Paluta murni aspirasi masyarakat atas dasar jarak dan geografis di dua wilayah kecamatan ini. Oleh karenanya, kita meminta kepada Bupati Palas, wakil bupati, dan Ketua DPRD Palas, agar merespon keinginan kami. Mengingat asal muasal kedua kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak pada tahun 1951," terangnya.
Hal senada diungkapkan Tokoh Masyarakat Luat Utte Rudang, Kecamatan Barteng, Saruhum P Hasibuan. "Letak kedua wilayah ini lebih strategis dan pantas jadi bagian dari Paluta bila dibandingkan kecamatan lain yang masuk menjadi wilayah kecamatan di Palas. Baik dari letak geografis, jarak tempuh, maupun dasar muasal.(sumber : Metro Siantar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: