Sabtu, 30 Oktober 2010

Proyek di Paluta tanpa papan proyek

GUNUNGTUA - Banyak proyek pembangunan maupun perehaban yang saat ini berlangsung di Kabupaten Padanglawas Utara tahun anggaran 2010 tidak memasang papan nama (plank proyek) di lokasi pembangunan. Sehingga warga setempat tidak mengetahui sumber dana berasal dari mana, dan kapan batas waktu pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan di berbagai wilayah baik sudut kota, desa bahkan pelosok di beberapa kecamatan di Kabupaten Paluta, banyak terlihat bermunculan proyek pembangunan tanpa plank papan nama kegiatan tersebut dan banyak didominasi dari proyek Dinas PU Paluta baik pembangunan jalan, perehapan jalan dan pembangunan Masjid Agung Gunungtua.

Salah satu contoh, rehab di Jalan Kihajar Dewantara Gunungtua, warga yang dimintai pendapatnya mengaku merasa penasaran dengan muncul proyek siluman di daerahnya.

“Bagaimana mau ikut mengawasi proyek pembangunan Jalan Kihajar Dewantara ini, plank papan proyeknya saja pun tidak ada dipajangkan,” ujar seorang warga.

Ketua DPK Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Padanglawas Utara, Nuhrom Ahadi Siregar, menyebutkan, setiap proyek yang dikerjakan kontraktor wajib dipasang plank papan nama kegiatannya.

Padahal dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadana Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang plank nama proyek.
Sumber:Waspada Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: