Selasa, 23 November 2010

Perlu dilestarikan peninggalan sejarah di Paluta

GUNUNG TUA - Pemkab Padanglawas Utara (Paluta) dan masyarakatnya agar menyadari perlunya melestarikan peninggalan sejarah maupun cagar budaya.

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat dan adat Paluta, Tongku Sutan Harahap, tadi malam di Gunungtua, Kec. Padang Bolak, ketika diminta pendapatnya tentang pelestarian peninggalan sejarah kemerdekaan dan cagar budaya yang dimiliki Paluta.

Dijelaskan, Pemkab Paluta perlu membuat rancangan maupun peraturan agar peninggalan sejarah maupun cagar budaya menjadi salah satu program unggulan agar menarik wisatawan lokal dan internasional untuk berkunjung ke Paluta.

”Peninggalan itu merupakan peninggalan nenek moyang yang harus dijaga dan dipelihara. Padahal apabila dilestarikan dapat berpotensi sebagai objek wisata yang menarik para wisatawan,” ucapnya.

Menurutnya, Paluta memiliki banyak bangunan bersejarah serta cagar budaya dan peninggalan sejarah sebagai aset pariwisata yang nilainya luar biasa. Oleh karenanya, diminta kepada Pemkab Paluta untuk membuat peraturan maupun masyarakat di sekitar bangunan sejarah agar melakukan pengawasan terhadap peninggalan bersejarah itu.

”Bangunan bersejarah itu harus dilestarikan sebagai salah satu ciri khas Kab. Paluta,” harapnya.

Di tempat terpisah, sesepuh Legiun Veteran Gunungtua Darwin Siregar mengatakan, bangunan maupun monumen bersejarah di Gunungtua khususnya, umumnya di wilayah Kab. Paluta, perlu didokumentasikan dan diregistrasi, guna mengetahui letak lokasi di mana bangunan sejarah yang ada di Paluta berada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu dan Kuling Kuling Acca dari Paluta: